|
Pekanbaru (Berita EoF) – Kapolri Jendral Sutanto sebelum sidang dengan Komisi III DPR dari awal pekan lalu di Jakarta mengatakan PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP, milik Asia Pacific Resources International Limited / APRIL) dan PT Indah KIAT Pulp & Paper (IKPP, milik Asia Pulp & Paper / APP) diduga terlibat dalam kejahatan hutan seperti kayu ilegal dan penipuan dokumen administrasi ekspor.
Kapolri mengatakan keterlibatan kedua perusahaan-perusahaan raksasa pulp dan paper iduga melakukan kejahatan sangat besar, Riau Tribune, sebuah harian lokal melaporkan Selasa. Praktik pemalsuan dokumen kehutanan oleh IKPP dan RAPP mungkin menimbulkan kerugian besar dalam pendapatan negara, Jenderal Sutanto mengatakan dalam sidang dengan 'Komisi III DPR yang dipimpin oleh Trimedya Panjaitan.
Polisi menduga perusahaan APP dan APRIL melakukan penipuan dokumen dalam beberapa tugas seperti dalam jenis dan pelaporan ukuran kayu, laporan hasil penebangan kayu, dan membayar biaya penyediaan (PSDH) dan biaya rehabilitasi (DR).
Kedua perusahaan melakukan ekspor ilegal untuk mendapatkan keuntungan lebih. "Berdasarkan investigasi kami di lapangan,perusahaan mengekspor kayu ilegal dalam bentuk kayu olahan, karena akan mendapatkan keuntungan yang rendah jika kayu telah diproses dalam bentu pulp. Jika tidak, maka harus siap diproduksi untuk diproses menjadi kayu, mereka akan mendapatkan keuntungan tinggi, "kata Jenderal Sutanto seperti dikutip oleh Riau Tribune.
"PT IKPP [APP], kami menemukan produk pengecoran dan sawn mill yang diduga mengekspor kayu olahan ke perusahaan daerah di Pekanbaru. Pabrik juga diduga memproduksi pengecoran lantai dan produk diekspor ke luar negeri melalui pelabuhan sendiri. Sementara, kedua pabrik diduga tidak memiliki izin untuk ekspor kayu olahan, "ujar Kapolri.
Polisi di Indonesia sekarang memperhatikan mereka berbelok ke praktek-praktek illegal logging yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan, pekan lalu para pejabat di Riau mengungkapkan dugaan tindak pidana oleh PT RAPP.
Sementara itu, WALHI (Friends of Earth Indonesia) mengeluarkan menyatakan siaran pers Jumat,LSM di Indonesia mendukung Polisi atas tindakan dalam perebutan kayu pada pabrik PT RAPP (April) dan PT IKPP (APP) di Riau yang diduga ilegal karena tanpa izin ekspor.
"WALHI menganggap langkah ini akan merubah reputasi Polisi Indonesia yang telah dianggap tidak serius dalam menegakkan hukum, terutama terhadap perusahaan yang diduga melakukan penebangan liar," kata Chalid Muhammad, Direktur Eksekutif WALHI nasional.
jendral Sutanto mengatakan, "Jika di masa lalu kami menemukan kejahatan hutan secara fisik, saat ini ada penipuan dokumen. Jika kita biarkan terjadi, di samping kekayaan hutan akan punah, maka ekosistem mendapat masalah, dan potensi kerugian Negara sangat besar dalam segi pendapatan, "
Kapolda Riau memerintahkan untuk meminta audit dari BPKP, Dewan Keuangan dan Pembangunan, memperkiraan kerugian negara yang disebabkan oleh perusahaan atas praktik penipuan dokumen "belum tercakup pajak pendapatan perusahaan yang harus dibayar dari jenis kayu yang berbeda. "
respon Kedua RAPP dan IKPP menolak komentar lebih lanjut mengenai dugaan polisi. "Kami masih mempelajari data dan mendiskusikan secara rinci," kata Troy Pantouw, Manajer PR RAPP seperti dikutip oleh Riau Tribune. Sementara, Manajer Humas IKPP Yan Partawijaya mengatakan, "Kami belum menerima data. Selain itu, semua dugaan harus dibuktikan. "
|