|
Menteri Kehutanan Cela Polisi Riau Atas Kejahatan Hukum |
|
Thursday, 21 June 2007 |
|
Pekanbaru (Berita EOF) --- Menteri Kehutanan Malam S. Kaban slammed memeriksa Polisian Riau atas tuduhan kejahatan terhadap pembalakan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang dinyatakan aparat penegak hukum yang seharusnya tidak ikut campur tangan bersama "pemerintah daerah."
Media lokal mengatakan bahwa Menteri Kehutanan Kaban telah memperingatkan kepolisian Provinsi Riau untuk menyelidiki perusahaan yang diberikan kewenangan dari lisensi yang melakukan pembalakan liar. "Kepolisian provinsi Riau polisi menghentikan aktivitas perusahaan yang tidak memiliki lisensi, tidak seperti hari ini mereka juga mengambil lisensi yang diberikan perusahaan. Penyalahgunaan ersebut akan target," Menteri Kaban kepada pers di Jakarta, Rabu.
kepoloisian Daerah Riau telah menetapkan perusahaan yang terkait dengan Asia Pulp & Paper (APP) dan Asia Pacific Resources International Holding Limited (APRIL) melalui pembalakan liar dan dugaan kejahatan hutan. Minggu ini situs web Riau Terkini melaporkan bahwa sedikitnya 10 perusahaan yang terkait dengan APP telah didakwa dengan pembalakan liar dan kejahatan lingkungan hidup lainnya.
Kaban mengatakan departemen itu telah menggugat praktek illegal logging yang hanya terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin. "Saya juga mengingatkan personil Polisi Riau tidak terlalu terlalu jauh ikut campur dengan pemerintah daerah," ia memperingatkan seperti dikutip oleh Riau Terkini.
Sementara itu, Azwar Chesputra, anggota DPR, menyarankan kepolisian Riau dan dinas Kehutanan harus bekerja sama dalam menanggulangi kasus-kasus pembalakan liar, harian Riau Tribune melaporkan.
"Dalam melakukan illegal logging, polisi memiliki area tersendiri, yaitu ditindakan kriminal," ujar Azwar menambahkan bahwa masalah administrasi adalah kewenangan Departemen Kehutanan.
Dalam perkembangan lain, polisi menetapkan dua mantan kepala dinas kehutanan Riau pada hari Selasa atas penerbitan izin penebangan kayu untuk APP anak perusahaan PT Arara Abadi dan perusahaan lain.
Dalam minggu ini ratusan orang Sakai menghadiri upacara di Pekanbaru untuk memprotes PT Arara Abadi yang telah menduduki kawasan mereka sejak tahun 1990-an yang digunakan untuk koversi lahan perkebunan akasia (HTI) .
|