|
Pekanbaru (Warta EoF) --- Tiga
direksi PT Arara Abadi, anak perusahaan Asia Pulp & Paper (APP), menjadi
tersangka oleh Kepolisian Daerah Riau karena melakukan praktek
pembalakan liar yang menyebabkan hilangnya hutan alam di Riau. Dalam kasus
lain, dua mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau juga diduga menjadi tersangka
karena mengeluarkan izin penebangan kayu haram dan dokumen palsu lainnya.
Dalam harian Pekanbaru hari ini
BrigGen. Sutjiptadi mengatakan Senin ini
akan mengumumkan nama tersangka dari pembalakan liar adalah "tahap pertama" dari
penuntutan. Dia mengatakan dalam waktu dekat "akan ada lebih dari 22
perusahaan eksekutif ternama yang menjadi tersangka."
Sutjiptadi mengatakan 22
perusahaan yang sama dengan PT Arara Abadi yang memegang surat izin penebangan
kayu ilegal, harian Tribun Pekanbaru melaporkan. Website Riau Terkini kemarin
melaporkan bahwa 22 perusahaan adalah anak perusahaan dan mitra dari dua
perusahaan kertas terbesar di provinsi,yaitu
APP dan Asia Pacific Resources International Holdings Limited (APRIL).
"Pasti
ada perusahaan lain termasuk perusahaan-perusahaan besar. Kami masih menunggu
hasil investigasi," katanya.
Kepala
Kepolisian Daerah tidak menjelaskan dimana konsesi PT Arara Abadi yang dituduh
melakukan penebangan liar. Tiga direksi yang dimaksud yaitu Subarjo, Jhon F.
Pandelaki, dan Didi Harsa. Sementara, dua mantan kepala Dinas Kehutanan Riau adalah Asral Rachman dan
Sudirno.
"Kedua
pejabat itu tahu, tetapi lisensi masih dikeluarkan. Untuk kasus itu, mereka dianggap melanggar hukum" ujar Kapolda.
Riau Pos
setiap harinya menulis pengumuman yang
"berhadiah" yang akan diberikan oleh polisi pada 1 Juli dalam
peringatan ke 61 tahun, sebagai polisi
terbaik yang memerangi pembalakan
liar dengan mengambil tindakan hukum terhadap orang-orang yang terlibat di
dalamnya. "
"Saya
tidak membedakan dalam kasus pembalakan liar. Mudah-mudahan, kami akan
memberikan segalanya," kata Sutjiptadi.
Tindakan hukum
yang diambil oleh pihak kepolisian sejak awal tahun ini menimbulkan pro dan kontra. Beberapa rapat umum akan diadakan di Pekanbaru minggu ini memprotes polisi soal pemberantasan pembalakan liar yang dituduh keliru. Wakil Gubernur Riau, Wan Abubakar kepada pers
hari ini, "Saya secara pribadi memberikan dukungan moral kepada
Kepala Polisi Riau untuk teguh pada sikapnya."
|