31 August 2023 / EoF Investigative Report
Share on
Kalimantan, Sumatra, Lack of governance, Carbon stock, Biodiversity loss, Palm oil, What companies can do, ISPO, Jaringan Kalbar, Kalbar, palm oil, papua, Riau, sawit,
Dalam kurun waktu April 2021 hingga Juni 2022, tim Eyes on the Forest melakukan kegiatan verifikasi lapangan terhadap penerapan ISPO di 36 perusahaan budidaya perkebunan dan perusahaan yang melakukan usaha pengolahan hasil perkebunan di Provinsi Riau, Kalimantan Barat dan Papua. Untuk mendapatkan data dan informasi dalam kegiatan ini, tim EoF melakukan dengan cara observasi langsung, wawancara, pengambilan titik koordinat secara langsung dan memperkirakan secara visual. Setidaknya 36 lokasi perkebunan sawit, 27 di antaranya di Riau, 5 di Kalbar dan 4 di Papua dilakukan pemantauan kinerja ISPO dengan menggunakan beberapa standard dan indikator sertifikasi sawit lestari ini.
Temuan EoF terhadap 36 perkebunan sawit di tiga provinsi lebih menyasar pada penerapan prinsip-prinsip ISPO berikut: Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; penerapan praktik perkebunan yang baik; pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati. Tentunya, konsistensi dalam penegakan prinsip-prinsip ISPO akan membantu terwujudnya tujuan-tujuan Sertifikasi ISPO sebagai berikut: Memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO; meningkatkan keberterimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional; dan meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca