Rabu (9/9), Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Pekanbaru, memberikan vonis bebas kepada Legal Manager PT Duta Palma, Suheri Tirta, yang sebelumnya dituntut jaksa 4 tahun penjara dalam perkara suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
Sidang lanjutan terdakwa kasus suap alih fungsi lahan PT Duta Palma, Suheri Tirta, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru (11/8) dengan memanfaatkan teknologi jarak jauh. Setelah sebelumnya batal menghadiri sidang karena sakit, Annas Maamun akhirnya dapat memberikan keterangan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, secara daring.
Kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau Anas Maamun masih terus bergulir menjangkau terdakwa lainnya. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menggelar sidang perdana dugaan suap melibatkan perusahaan sawit PT Duta Palma dengan terdakwa Suheri Terta, Legal Manager, terhadap Annas Maamun, Senin (27/7/2020).
Just eight months of ruling as governor, the newly elected Riau governor was caught red-handed by the Corruption Eradication Commission (KPK) at his residence in Cibubur, East Jakarta, late last month.