Sejak medio April 2023, kabut asap akibat Karhutla telah menyelimuti kota Dumai dan Bengkalis. Hingga sepekan ini, karhutla sedikitnya telah menghanguskan lahan gambut berkedalaman 4 meter seluas lebih kurang 60 hektar, demikian data dari BPBD Provinsi Riau. Lokasi kebakaran terjadi di Desa Pelintung, Dumai, dan Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis.
Koalisi Eyes on the Forest menerbitkan Laporan Investigatif menyoroti indikasi deforestasi dan penebangan hutan alam di lahan gambut dan penebangan vegetasi alam di area Nilai Konservasi Tinggi (NKT) oleh Asia Pulp & Paper / Sinar Mas group, di cagar biosfir UNESCO Giam Siak Kecil – Bukit Batu, Riau. Kedua pemasok, PT Arara Abadi (resort Sebanga dan Melibur) serta PT Sekato Pratama Makmur (SPM).
Kejadian penebangan hutan alam yang sangat masif pernah terjadi di Riau, antara tahun 2000-2008. Kala itu, awal tahun 2000, potongan kayu gelondongan kayu bulat berdiameter mulai dari 20 cm hingga mencapai 1 m kerap ditemukan berjejeran di pinggir hutan. Pemandangan itu selalu menghiasi setiap jalanan beraspal menuju industri sawmill, kayu lapis (plywood) serta industri bubur kertas dan kertas (pulp and paper) di Riau.
Eyes on the Forest bulan ini melakukan observasi pembuktian di lapangan (groundtruthing) akan adanya kebakaran hutan dan lahan di konsesi-konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) seperti yang terpantau oleh satelit NASA FIRMS VIIRS kurun Februari – Maret 2021.
Pandemi covid belum usai, masyarakat Riau kembali dihadapkan dengan ancaman kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan data dari BPBD Provinsi Riau, sejak Januari 2021 hingga kini luas lahan yang terbakar mencapai lebih kurang 248 hektar. Dilansir dari harian detik (24/2), Kepala Pelaksana BPBD, Riau Edwar Sanger, mengatakan karhutla sudah melanda 8 daerah di Riau. Luas lahan terbakar bervariasi, dari 4 sampai 82 hektar.
10 tahun lalu, tepatnya 3 Desember 2010, Eyes on the Forest merilis sebuah laporan yang menyingkap bagaimana dua perusahaan raksasa pulp dan kertas – Asia Pulp & Paper milik Sinar Mas Group (SMG / APP) yang berkantor pusat di Shanghai/Cina dan Asian Pacific Resources International Holdings Limited (APRIL) milik Raja Garuda Mas Grup yang berkantor pusat di Singapura – terus mengkonversi hutan alam dan gambut dalam di propinsi Riau.
Pekanbaru, 26 Agustus 2020—Di tengah Covid-19, APRIL Grup menebang hutan, merusak gambut, membuka kanal di areal bekas terbakar 2016 di Kabupaten Siak, bukan hanya itu, APRIL Grup juga hendak menebang hutan alam seluas 1.565 hektar di Kabupaten Kuansing.
Silih berganti perusahaan pembakar hutan dan lahan disidang di pengadilan. Pekan ini, terdakwa PT Adei Plantation, Direktur Goh Keng EE, kembali menjalani sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Pelalawan Selasa (21/7), terkait dakwaan pembakaran pada September 2019.
Jakarta, 20 Januari 2020— Selama satu tahun sejak akhir 2018 hingga 2019, koalisi 9 CSO di Indonesia tersebar di 7 provinsi melakukan pemantauan dan kajian sebagai bentuk aksi korektif masyarakat sipil terkait kebijakan yang berhubungan dengan industri pulp dan kertas.
Kebakaran hutan hebat 2015 tak membuat jera. Investigasi Eyes on the Forest (EoF) terkini menemukan 3 dari 7 perusahaan pemegang konsesi HTI, yang jadi tersangka kebakaran hutan dan lahan pada 2013-2014, diduga tidak mengindahkan peraturan perlindungan dan pemulihan gambut. Apakah ini akibat lemahnya supervisi dan koordinasi pemerintah?
Eyes on the Forest melakukan analisa titik api terhadap konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Riau. berdasarkan data satelit NASA FIRM VIIRS. Setidaknya terdapat 15 perusahaan yang terdeteksi memiliki titik api pada periode 28-30 Juli 2019, yang mana 2 perusahaan merupakan eks APP, 10 perusahaan anak perusahaan dari APRIL / Royal Golden Eagle dan 3 perusahaan termasuk ke dalam APP / Sinar Mas Grup. Total titik api yang terdeteksi mulai dari tanggal 28-30 Juli 2019 yakni 74 titik.
Hasil pengecekan lapangan oleh Eyes on the Forest menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di kabupaten Rokan Hilir dan kawasan prioritas restorasi gambut serta areal peta indikatif penundaan pemberian izin baru (PIPPIB) pekan lalu.
PEKANBARU, 21 APRIL 2018 — Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Gambut Riau (Jikalahari, WWF Indonesia, Walhi Riau dan Yayasan Mitra Insani) mendesak aparat hukum mengusut tuntas pengrusakan tiga buah sekat kanal yang dilakukan oleh PT Surya Dumai Agrindo di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Langkah tegas Pemerintah Indonesia untuk melindungi dan memulihkan lahan gambut patut didukung, termasuk di antaranya kebijakan pelarangan pembukaan atau eksploitasi lahan gambut oleh perusahaan hutan tanaman industri (HTI). Setidaknya 16% atau setara dengan 2,1 juta hektar dari 12,9 juta hektar total luasan, telah ditetapkan pemerintah sebagai daerah prioritas restorasi gambut.
Dua lobi industri sektor kehutanan dan perkebunan mencabut uji materi Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah langkah yang tetap menyisakan keraguan publik terhadap komitmen kelestarian oleh perusahaan.
Pabrik senilai $3 milyar milik Asia Pulp & Paper dibayangi emisi karbon dan ancaman kebakaran. Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) mendesak APP berhenti mengeringkan lahan gambut untuk produksi tanaman serat kayu dan merestorasi area yang terdegradasi.
Jikalahari melaporkan kebakaran hutan dan lahan di dalam areal dan konsesi 49 korporasi industri HTI dan Perkebunan Kelapa Sawit di Riau sepanjang 2014-2016 kepada Nazier Foead, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) di kantor BRG Jakarta.
Fires in Indonesia continues unabated. An early estimate by the Indonesian government of the haze crisis cost this year was as high as 465 trillion rupiah (US$34 billion).
Eyes on the Forest (EoF) supports Riau police to name 16 out of 18 timber plantation suppliers and palm oil plantations suspects of forest and land burning in 2015.
President Joko Widodo called stern measures against companies involved in forest and land fires burning by rescinding their licenses, media report said today.
APRIL published an audit report by its consultant Hatfield which confirmed an Eyes on the Forest report that APRIL’s wood supplier, PT. Adindo Hutani Lestari (AHL) in North Kalimantan, had breached APRIL’s forest and peatland clearance moratorium starting 15 May 2015.
Eyes on the Forest says APRIL unable to provide evidence that PT Adindo Hutani Lestari (AHL) in North Kalimantan, an APRIL timber supplier, did not clear natural forest after 15 May, the day when APRIL pledged to halt its forest clearing in its modified Sustainable Forest Management Policy. EoF had reported this moratorium violation on 22 June.
A supplier of Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) in North Kalimantan cleared natural forest on peatland in violation of APRIL’s recently launched 2nd version of the Sustainable Forest Management Policy (SFMP).
Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) likely broke its promise not to clear natural forest despite it has pledged not to do so in its sustainable forest management policy, a satellite images analysis detected.
Fires hotspots still haunt Riau province as in recent week there were 114 fire hotspots that analyzed by Eyes on the Forest based on NASA Firms EOSDIS Data, and Bengkalis district still the area mostly suffered by fires with 62 hotspots.
On the first anniversary of APRIL’s “Sustainable Forest Management Policy”, Eyes on the Forest, Gapeta Borneo and RPHK call on APRIL to stop natural forest clearance and peat canal development immediately.
The President of Indonesia Joko Widodo, accompanied by the Minister of Forestry and Environment Siti Nurbaya, came to Riau province last week to monitor the burned forest areas that caused haze in Sungai Tohor village, Meranti Islands District, media reported.
Today, 10 months after APRIL published its Sustainable Forest Management Policy (SFMP) and established a “Stakeholder Advisory Committee (SAC)” to “ensure transparency and implementation of this SFMP”, EoF submitted its grievance report on APRIL’s flawed SFMP implementation in Pulau Padang to the SAC.
Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) allegedly violated its self-declared Sustainable Forest Management Policy (SFMP) commitment as it continued natural forest clearance in Bagan Melibur village of Padang Island, Riau province, an environmental group said.
Data satelit selama enam bulan perama di tahun 2009 menunjukkan bahwa Provinsi Riau memiliki jumlah titik api kebakaran terbanyak di Indonesia, yakni 4.782.
Komitmen Indonesia yang baru diumumkan untuk menyelamatkan hutan alam Sumatera pada Kongres Konservasi Dunia IUCN dua pekan lalu menghadapi ujian awal, menyusul terungkapnya aktivitas salah satu perusahaan kertas terbesar dunia, Asia Pulp & Paper (APP)/Sinar Mas Group (SMG).
Dalam sebuah laporan investigasi yang dipublikasikan hari ini oleh Eyes on the Forest, bukti-bukti menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan gabungan Asia Pulp & Paper (APP) belum lama ini membuka sebuah jalan logging yang memotong jantung hutan gambut penting di Semenanjung Kampar, Riau.
EoF mendatangi bagian selatan konsesi PT. RAPP Pulau Padang dan mengamati bahwa perusahaan melakukan penebangan hutan alam, tumpukan kayu hutan alam...