Lagi, kerunyaman sawit di Riau terungkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menertibkan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki izin dalam menguasai tanah dan hutan di Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menertibkan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki izin dalam menguasai tanah dan hutan di Riau.
Pabrik senilai $3 milyar milik Asia Pulp & Paper dibayangi emisi karbon dan ancaman kebakaran. Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) mendesak APP berhenti mengeringkan lahan gambut untuk produksi tanaman serat kayu dan merestorasi area yang terdegradasi.