Persoalan perambahan sawit dalam kawasan hutan dan konservasi seperti yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), sudah menjadi persoalan menahun. Masalah pada kawasan yang menjadi rumah bagi flora dan fauna endemik Indonesia di Pulau Sumatera ini di antaranya pembalakan liar, penguasaan sepihak yang berakibat munculnya konflik, karhutla, alih fungsi lahan, dan masalah lingkungan lainnya, jauh sebelum diresmikan sebagai Taman Nasional pada 19 Juli 2004.
Hasil pengecekan lapangan oleh Eyes on the Forest menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di kabupaten Rokan Hilir dan kawasan prioritas restorasi gambut serta areal peta indikatif penundaan pemberian izin baru (PIPPIB) pekan lalu.
Jikalahari melaporkan kebakaran hutan dan lahan di dalam areal dan konsesi 49 korporasi industri HTI dan Perkebunan Kelapa Sawit di Riau sepanjang 2014-2016 kepada Nazier Foead, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) di kantor BRG Jakarta.