PEKANBARU -- Laporan terbaru koalisi Eyes on the Forest (EoF) menemukan fakta baru bahwa mayoritas kebun sawit beropera dalam kawasan hutan berdasarkan SK Kawasan Hutan terakhir yaitu SK 903/2016. Bahkan, berdasarkan SK Kawasan Hutan Provinsi Riau sebelumnya, 2014, 2011, dan 1986 juga menunjukkan berada di dalam Kawasan Hutan. Ini artinya praktik pengembangan kebun sawit yang dilakukan dengan cara menebangi dan menduduki kawasan hutan sudah berlangsung sangat lama di Riau. “Pemerintah Indonesia harus segera bertindak tegas terhadap perusahaan sawit yang diduga melakukan pelanggaran ini berupa selain sanksi administratif, penegakan pidana korupsi dan pencucian uang perlu diterapkan dalam kasus sawit dalam kawassan hutan,” kata Made Ali, Koordinator Jikalahari.
PEKANBARU, 1 September 2022 – Koalisi Eyes on the Forest mendukung penyelesaian kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan melalui UU Cipta Kerja dengan mengusung asas berkeadilan dan transparan, sehingga tidak ada pihak mengklaim adanya pengampunan bagi korporasi sawit seperti dilansir dalam berbagai laporan media pekan lalu.
PEKANBARU, 08 Februari 2022 – Koalisi Eyes on the Forest menyampaikan apresiasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar atas penolakan ide sawit menjadi tanaman hutan. ''Aturan Pemerintah tegas, bahwa sawit bukan tanaman hutan dan tidak ada rencana untuk itu [revisi peraturan],” demikian dinyatakan MenLHK dalam cuitannya, Senin (07/02/2022).
PEKANBARU, 30 NOVEMBER 2021 – Sudah bukan rahasia lagi banyak nama pemain industri sawit, mulai dari pabrik kelapa sawit, perusahaan perkebunan hingga pemasok crude palm oil (minyak sawit mentah) terlibat dalam skandal rantai pasokan produk sawit tercemar, dari lokasi penanaman hingga konsumen minyak sawit di dunia.
PEKANBARU, 26 NOVEMBER 2021 – Temuan Eyes on the Forest selama 17 tahun mendapati dampak buruk praktek korporasi perkebunan kelapa sawit bagi hutan alam, dan keanekaragaman hayati. Dari temuan EoF menjelaskan kenapa komoditi kelapa sawit layak ditolak jadi tanaman hutan seperti usulan Yanto Santosa, Guru Besar IPB University beserta akademisi sehaluan dengannya.
Pekanbaru, 25 November 2021–Koalisi Eyes on The Forest (EoF) mengecam penyelenggaraan Seminar Nasional “Permasalahan, Prospek dan Implikasi Sawit Sebagai Tanaman Hutan” yang bertentangan dengan tekad Pemerintah Indonesia untuk berkontribusi mengurangi ancaman krisis iklim (climate crisis) dan menahan laju deforestasi.
PEKANBARU, INDONESIA, 3 JUNE 2021 -- A new report published by the Eyes on the Forest (EoF) coalition today reveals that only 14% (0.8 million ha) of oil palm plantations in Indonesia’s top palm oil producing province, Riau, can be considered legal. EoF advises buyers that the remaining 86% of Riau’s oil palm plantations must be considered illegal until detailed field verification has proven otherwise.
PEKANBARU, 3 JUNI 2021 – Laporan investigasi terkini diterbitkan koalisi Eyes on the Forest hari ini yang mengungkapkan hanya 14% (0,8 juta hektar) kebun sawit di Provinsi Riau –penghasil produk sawit terbesar di Indonesia—yang bisa dianggap legal. EoF menyarankan para pembeli produk sawit bahwa 86% kebun sawit Riau harus dianggap ilegal, hingga verifikasi lapangan rinci bisa membuktikan hal sebaliknya.
Gubernur Riau Syamsuar bertekad akan mengambil tindakan tegas terhadap perkebunan kelapa sawit ilegal yang ada di Provinsi Riau, khususnya yang berada dalam kawasan hutan. Hal tersebut ia ungkapkan dalam rapat tertutup di kantor Gubernur Riau pada Rabu (12/8).
Buah sawit dari kebun yang secara tidak prosedural atau ilegal dikembangkan di dalam Kawasan Hutan dan termasuk kawasan konservasi yang merupakan habitat satwa liar langka terus mencemari minyak sawit yang memasuki rantai pasok dari 24 pedagang dan merek global, padahal mereka telah membuat komitmen nol deforestasi.