Sumatra, Tenurial rights, Biodiversity loss, Pulp & paper, APRIL, covid19, deforestasi, Jikalahari, land clearing, Nusa Prima Manunggal, RAPP,
Mewabahnya virus Covid-19 ternyata tidak menyurutkan aktivitas penebangan hutan secara ilegal. Juni 2020, temuan Jikalahari di Desa Pulau Padang, Kabupaten Kuantan Singingi, mengindikasikan adanya rencana penebangan hutan alam seluas 1.565 hektar yang akan dilakukan oleh PT Nusa Prima Manunggal (NPM), anak perusahaan Asia Pacific Resources International Limited (APRIL).
“APRIL Grup memanfaatkan situasi Covid-19. Saat publik dan pemerintah fokus melawan Covid-19, APRIL menebang dan merusak hutan alam serta gambut,” kata Okto Yugo Setiyo, Wakil Koordinator Jikalahari.
Dalam rilisnya, Jikalahari menyebutkan bahwa rencana pembukaan hutan alam ini tercantum di dalam dokumen UKL-UPL Koperasi Koto Intuok yang bekerjasama dengan PT NPM melalui izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) Koperasi Koto Intuok.
Kepala desa setempat menilai bahwa konsep Hutan Kemasyarakatan (HKm) tidak boleh merusak hutan, sedangkan rencana Koperasi Koto Intuak akan mengambil kayu alam dan menghancurkan hutan alam yang menjadi penyangga Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling.
Berdasarkan catatan Eyes on the Forest, PT Nusa Prima Manunggal pernah diindikasikan melakukan pembakaran hutan dan lahan seluas 100 hektar pada bulan September tahun 2015 untuk pembersihan lahan untuk penggunaan lain selain akasia. Selain itu juga, PT NPM diindikasikan kuat sebagai salah satu perusahaan yang terlibat melakukan kegiatan illegal logging pada tahun 2007.
Jikalahari menegaskan bahwa temuan di lapangan bertentangan dengan peratuaran dan perundang-undangan yang berlaku juga komitmen kebijakan keberlanjutan SFMP APRIL yang APRIL buat sendiri.
“APRIL masih saja mencari keuntungan dengan pelangagaran-pelanggarannya di tengah pandemi Covid-19. Ini merupakan sebuah kejahatan luar biasa,” tegas Okto.
Jikalahari juga merekomendasikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan merevisi peta PIPIB 2020 dengan memasukan areal izin HKm Koperasi Koto Intuak untuk menyelamatkan hutan alam.