Sumatra, Carbon stock, Biodiversity loss, Pulp & paper, APP, APRIL, deforestasi, gambut, Libo, peatland, RGE Group, sinar mas,
10 tahun lalu, tepatnya 3 Desember 2010, Eyes on the Forest merilis sebuah laporan yang menyingkap bagaimana dua perusahaan raksasa pulp dan kertas – Asia Pulp & Paper milik Sinar Mas Group (SMG / APP) yang berkantor pusat di Shanghai/Cina dan Asian Pacific Resources International Holdings Limited (APRIL) milik Raja Garuda Mas Grup yang berkantor pusat di Singapura – terus mengkonversi hutan alam dan gambut dalam di propinsi Riau.
Pada tahun itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen mengurangi emisi Gas Rumah Kaca hingga 41% dibandingkan tingkat bisnis seperti biasanya hingga 2020 dengan fokus pada pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dan lahan gambut tropis. Disusul pada tanggal 26 Mei 2010, Indonesia dan Norwegia menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk membentuk kemitraan agar "berkontribusi pada pengurangan signifikan dalam emisi gas rumah kaca dari deforestasi, degradasi hutan dan konversi lahan gambut”
Namun, dalam prosesnya, dua perusahaan besar ini justru merusak komitmen Indonesia tersebut dengan melakukan pembukaan lahan gambut dalam dan pembukaan hutan alam di Riau. "Deforestasi yang direncanakan" ini dimungkinkan oleh izin penebangan tahunan (Rencana Kerja Tahunan / RKT), yang disetujui oleh Menteri Kehutanan sebelumnya pada tahun 2009, yakni sebanyak 17 RKT baru untuk menebangi hutan alam di Riau.
Izin-izin dikeluarkan untuk dua perusahaan pada tahun 2009 dan 2010 sehingga mereka terus dibolehkan membuka lahan gambut dan menebangi hutan gambut alam yang tersisa di dalam Cagar Manusia dan Biosfir UNESCO Giam Siak Kecil-Bukit Batu, dan blok-blok hutan gambut Semenanjung Kampar, Kerumutan, Senepis dan Libo.
Dalam laporan investigasi ini, Eyes on the Forest kemudian menyelidiki lokasi dari izin yang dikeluarkan ini untuk menilai dampak negatif mereka guna memperingatkan orang-orang yang mampu bertindak menghentikan RKT agar tidak dilaksanakan.
Eyes on the Forest pun mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mendeklarasikan moratorium terhadap semua operasi kedua perusahaan kertas itu guna memberikan waktu meninjau ulang operasi dan proses perizinan.
Eyes on the Forest juga menghimbau pada SMG / APP dan APRIL untuk menepati janji mereka: Jangan ada lagi konversi hutan alam dan pembukaan lahan gambut untuk menghasilkan pulp Jangan ada lagi pelanggaran komitmen iklim Negara.
Unduh laporan lengkap di sini