PEKANBARU, 3 JUNI 2021 – Laporan investigasi terkini diterbitkan koalisi Eyes on the Forest hari ini yang mengungkapkan hanya 14% (0,8 juta hektar) kebun sawit di Provinsi Riau –penghasil produk sawit terbesar di Indonesia—yang bisa dianggap legal. EoF menyarankan para pembeli produk sawit bahwa 86% kebun sawit Riau harus dianggap ilegal, hingga verifikasi lapangan rinci bisa membuktikan hal sebaliknya.
Rabu (9/9), Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Pekanbaru, memberikan vonis bebas kepada Legal Manager PT Duta Palma, Suheri Tirta, yang sebelumnya dituntut jaksa 4 tahun penjara dalam perkara suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
Sidang lanjutan terdakwa kasus suap alih fungsi lahan PT Duta Palma, Suheri Tirta, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru (11/8) dengan memanfaatkan teknologi jarak jauh. Setelah sebelumnya batal menghadiri sidang karena sakit, Annas Maamun akhirnya dapat memberikan keterangan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, secara daring.
Kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau Anas Maamun masih terus bergulir menjangkau terdakwa lainnya. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menggelar sidang perdana dugaan suap melibatkan perusahaan sawit PT Duta Palma dengan terdakwa Suheri Terta, Legal Manager, terhadap Annas Maamun, Senin (27/7/2020).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menertibkan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki izin dalam menguasai tanah dan hutan di Riau.
EoF warns today that purchasing screens need to be installed urgently at all transfer points in the chain-of-custody from the production of oil palm fruit (fresh fruit bunches/FFB) to the final product. Illegally produced FFB appears to enter national and global supply chains much too easily.
An investigation conducted by Eyes on the Forest in November 2017, found 10 companies indicated to plant palm oil trees in the forest area. Six out of...