PEKANBARU -- Laporan terbaru koalisi Eyes on the Forest (EoF) menemukan fakta baru bahwa mayoritas kebun sawit beropera dalam kawasan hutan berdasarkan SK Kawasan Hutan terakhir yaitu SK 903/2016. Bahkan, berdasarkan SK Kawasan Hutan Provinsi Riau sebelumnya, 2014, 2011, dan 1986 juga menunjukkan berada di dalam Kawasan Hutan. Ini artinya praktik pengembangan kebun sawit yang dilakukan dengan cara menebangi dan menduduki kawasan hutan sudah berlangsung sangat lama di Riau. “Pemerintah Indonesia harus segera bertindak tegas terhadap perusahaan sawit yang diduga melakukan pelanggaran ini berupa selain sanksi administratif, penegakan pidana korupsi dan pencucian uang perlu diterapkan dalam kasus sawit dalam kawassan hutan,” kata Made Ali, Koordinator Jikalahari.
PEKANBARU – Pencabutan izin sektor kehutanan oleh Pemerintah di tahun ini memerlukan ketelitian dan sikap tegas agar tujuan mengefektifkan lahan-lahan terbengkalai menjadi tepat sasaran. Hasil temuan lapangan oleh Eyes on the Forest terhadap situasi terkini di lahan-lahan dicabut, menunjukkan perlunya tindakan cermat dari Pemerintah agar masyarakat bisa disejahterahkan, dan potensi konservasi bisa dipulihkan.
PEKANBARU, 1 September 2022 – Koalisi Eyes on the Forest mendukung penyelesaian kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan melalui UU Cipta Kerja dengan mengusung asas berkeadilan dan transparan, sehingga tidak ada pihak mengklaim adanya pengampunan bagi korporasi sawit seperti dilansir dalam berbagai laporan media pekan lalu.
PEKANBARU, INDONESIA, 3 JUNE 2021 -- A new report published by the Eyes on the Forest (EoF) coalition today reveals that only 14% (0.8 million ha) of oil palm plantations in Indonesia’s top palm oil producing province, Riau, can be considered legal. EoF advises buyers that the remaining 86% of Riau’s oil palm plantations must be considered illegal until detailed field verification has proven otherwise.
PEKANBARU, 3 JUNI 2021 – Laporan investigasi terkini diterbitkan koalisi Eyes on the Forest hari ini yang mengungkapkan hanya 14% (0,8 juta hektar) kebun sawit di Provinsi Riau –penghasil produk sawit terbesar di Indonesia—yang bisa dianggap legal. EoF menyarankan para pembeli produk sawit bahwa 86% kebun sawit Riau harus dianggap ilegal, hingga verifikasi lapangan rinci bisa membuktikan hal sebaliknya.