Minim prasarana pencegahan karhutla, PT TI dianggap lalai
Pengadilan Negeri Rengat menggelar sidang putusan kasus karhutla PT Teso Indah (PT TI) dengan terdakwa direktur PT Teso Indah, Halim Kusuma, Selasa (4/8/2020).
Pengadilan Negeri Rengat menggelar sidang putusan kasus karhutla PT Teso Indah (PT TI) dengan terdakwa direktur PT Teso Indah, Halim Kusuma, Selasa (4/8/2020).