Siaran Pers: APP dan Mitranya Mengancam Upaya Penyelamatan Ekosistem Sumatera dan Iklim Global
Untuk disiarkan segera 20 Oktober 2008
Pekanbaru, INDONESIA – Komitmen Indonesia yang baru diumumkan untuk menyelamatkan hutan alam Sumatera pada Kongres Konservasi Dunia IUCN dua pekan lalu menghadapi ujian awal, menyusul terungkapnya aktivitas salah satu perusahaan kertas terbesar dunia, Asia Pulp & Paper (APP)/Sinar Mas Group (SMG), yang telah membangun sebuah jalan logging sepanjang 45 kilometer di kawasan yang melewati habitat harimau Sumatera di Senepis, Riau. Legalitas pembukaan jalan logging tersebut pun masih dipertanyakan.
Penghancuran hutan oleh APP dan perusahaan gabungannya --di bawah payung induk perusahaannya, Sinar Mas Group (SMG)-- di Senepis menimbulkan resiko bagi masyarakat setempat karena dapat memicu terjadinya konflik antara harimau dan manusia. Aktivitas penghancuran hutan alam tersebut juga mengancam habitat dan populasi harimau yang kondisinya sangat terancam punah di pulau Sumatera. Menurut catatan sejumlah LSM pemerhati harimau Sumatera, konflik yang banyak terjadidi kawasan itu diyakini disebabkan oleh pembukaan hutan alam.
Sebuah laporan investigatif yang dikeluarkan hari ini oleh Eyes on the Forest, sebuah koalisi antara Jikalahari, Walhi Riau dan WWF-Indonesia, .menyoroti penebangan hutan alam serta pembangunan jalan logging oleh perusahaan rekanan APP/SMG tersebut.
Jalan logging yang baru dibuka tersebut menembus hutan alam yang masih bagus di dalam kawasan lindung, sebuah kawasan yang diusulkan untuk dilindungi, sekaligus juga melintasi kawasan gambut dalam dengan potensi emisi karbon yang relatif besar. Jalan tersebut adalah jalan logging kontroversial ketiga yang dibuat oleh APP/SMG dalam satu tahun terakhir.
"Proyek penebangan hutan alam ini hanyalah contoh yang paling baru dari sleluruh pola berlanjut penghancuran hutan alam keseluruhan oleh APP dan mitra-mitranya di Sumatera," ujar Johny Setiawan Mundung, Direktur Eksekutif Walhi Riau. "Investigator lapangan kami menemukan bahwa APP telah menyelesaikan jalan lintas sepanjang 45 kilometer menembus hutan gambut Senepis dan jalan telah dikeraskan hampir separuhnya, bahkan kami tidak dapat menemukan izin apapun untuk jalan itu."
Kondisi tersebut terungkap hanya dua pekan setelah pemerintah Indonesia mengumumkan komitmennya untuk melindungi hutan alam dan ekosistem pulau Sumatera serta iklim global dalam forum internasional. Sangat disayangkan karena tindakan perusahaan ini bertentangan dengan upaya pemerintah dalam melindungi hutan Sumatera guna memperlambat laju perubahan iklim dan melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.
Hutan gambut Senepis dan hutan gambut lainnya di Sumatera secara global jadi penyimpan karbon yang signifikan; sehingga hanya dengan menebangi pohon atau merusak lahan gambut dalam yang kaya karbon maka emisi karbon akan terjadi dan mempengaruhi perubahan iklim global.
Dua pemegang konsesi penebangan perusahaan gabungan APP/SMG terlibat dalam penebangan, PT Ruas Utama Jaya and PT Suntara Gajapati, adalah di antara 14 perusahaan kayu dan pulp terkena penyidikan masih berlangsung oleh Polda Riau atas dugaan melakukan kejahatan lingkungan dan kehutanan. Sejak Polda Riau melancarkan investigasi pada 2007, Jikalahari dan Walhi Riau telah menyampaikan laporan dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan perusahaan- perusahaan itu dan mendorong adanya penegakan hukum terhadap mereka.
Ironisnya, kedua perusahaan yang merupakan rekanan APP/SMG sedang mempersiapkan infrastruktur penebangan pada saat Propinsi Riau sedang melakukan moratorium logging bersamaan dengan investigasi illegal logging yang sedang dilakukan oleh Polda Riau, termasuk diantaranya kasus yang melibatkan APP/SMG dan mitranya.
"Pembuatan jalan tersebut telah mengakibatkan penggundulan hutan alam seluas 50 meter dari sisi jalan sepanjang 45 kilometer," ujar Hariansyah Usman, wakil koordinator Jikalahari. "Jalan koridor membelah hutan gambut Senepis menjadi dua itu menimbulkan emisi karbon yang cukup signifikan, terutama dengan adanya aktivitas pembukaan lahan gambut dan pengeringan kanal pada kedua sisi jalan."
Pembukaan hutan Senepis yang sudah dilakukan oleh APP/SMG dan mitranya sejak 1999 telah menyusutkan luas hutan di Riau, dan juga menyebabkan, peningkatan frekuensi konflik dengan satwa liar, khususnya harimau Sumatera. Riau adalah salah satu benteng pertahanan terakhir Harimau Sumatera yang jumlahnya saat ini di Indonesia kurang dari 400 ekor.
Pembukaan hutan alam oleh APP/SMG dan mitranya di Riau- yang legalitasnya masih dipertanyakan – telah berulangkali didokumentasikan. Sejumlah laporan sebelumnya oleh beberapa LSM lingkungan menunjukkan bahwa APP/SMG dan mitranya juga mengancam dua hutan alam penting lainnya, yaitu hutan gambut Semenanjung Kampar dan blok hutan dataran rendah Bukit Tigapuluh.
"Sejumlah perusahaan pembeli kertas di dunia telah memutuskan kerjasamanya dengan APP karena aktivitas-aktivitasnya yang tidak berkelanjutan dan seringkali dipertanyakan legalitasnya," kata Nazir Foead, Direktur Kebijakan WWF Indonesia. "Kami menyerukan kepada APP untuk menghentikan semua kegiatan pembukaan hutan alam yang tidak berkelanjutan dan mulai bersikap sebagai perusahaan yang bertanggungjawab. Sampai APP melakukan hal tersebut diatas, kami merekomendasikan agar investor dan pembeli APP tidak lagi melakukan bisnis dengan perusahaan tersebut".
Catatan Untuk Redaksi:
Eyes on the Forest adalah Koalisi antara Jikalahari, WALHI-Riau dan WWF- Indonesia, Program Riau
Laporan lengkap mengenai aktivitas APP di Senepis dapat diunduh di afdhalmy@yahoo.co.uk Sejumlah perusahaan yang telah berhenti membeli dari APP karena aktivitas bisnisnya yang mengancam hutan alam di Sumatera adalah Staples Inc., retailer peralatan kantor terbesar di Amerika Serikat; Richoh dan Fuji Xerox Groups, keduanya berbasis di Jepang; Metro Group di Germany dan Woolworths di Australia. Selain itu, Forest Stewardship Council secara resmi telah memutuskan hubungannya denganAPP sejak 2007, demikian juga dengan Rainforest Alliance.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
- Afdhal Mahyuddin, EoF Editor, ph: 0813 8976 8248
- Johny Setiawan Mundung, WALHI Riau; ph: 0812 765 2754
- Hariansyah Usman, Jikalahari; ph: 0812 7669 9967
- Nursamsu, WWF Indonesia ph: 0812 7537 317