Laporan Investigasi Mei-Juni 2009

EoF Investigative Report / 03 August 2009

Perusahaan pengembang hutan tanaman industri (HTI) terafiliasi dengan  Asia Pacific Resources International Holdings Limited (APRIL) milik Raja Garuda Mas, salah satu perusahaan kertas terbesar dunia, tengah menebangi hutan alam rawa gambut yang berpotensi memiliki Nilai-nilai Konservasi Tinggi dalam keadaan yang legalitasnya dipertanyakan, demikian investigasi Eyes on the Forest (EoF) temukan dari bulan Mei hingga Juni 2009.

Perusahaan pembangunan perkebunan kayu pulp terafiliasi dengan APRIL bernama PT Sumatera Riang Lestari (SRL) sedang beroperasi di blok hutan Kerumutan di Provinsi Riau, dengan menebangi hutan alam dan menggali kanal-kanal guna mengalirkan air di lahan gambut. Penebangan oleh perusahaan ini menandai dimulainya kembali pembabatan hutan alam di provinsi ini, menyusul penghentian moratorium de fakto penebangan hutan alam di provinsi ini pada 2007 dan 2008 ketika pihak kepolisian Riau melakukan penyidikan terhadap operasi pembalakan liar besar-besaran oleh industri pulp dan kertas.
 
PT Sumatera Riang Lestari memperoleh izin HTI baru yakni Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 208/Menhut-II/2007 dengan luas 48.635 di kawasan hutan rawa gambut Kerumutan pada 2007. Perusahaan itu baru saja memulai penebangannya pada Februari 2009, EoF belum mengetahui seberapa luas hutan yang telah ditebangi oleh perusahaan terkait dengan APRIL ini sampai saat ini.  
 
Kegiatan penebangan hutan alam oleh perusahaan terkait APRIL ini dipertanyakan legalitasnya bedasarkan undang-undang dan peraturan berlaku. Menurut Rencana Tataruang Wilayah Nasional yang dikeluarkan Departemen Pekerjaan Umum tahun 2008, konsesi PT Sumatera Riang Lestari berada dalam kawasan yang memiliki kriteria Hutan Lindung – artinya bahwa izin yang diberikan kepada konsesi ini seharusnya ditinjau ulang lebih dalam dan perusahaan tidak seharusnya meneruskan operasi penebangan sebelum identifikasi rinci kawasan lindung lahan gambut berdasarkan kriteria tata ruang pada tingkat kabupaten dilaksanakan.